Minggu, 10 November 2013

Istilah-Istilah Akuntansi

A
1.      Agio/Disagio Saham : selisih antara setoran pemegang saham dengan nilai nominal saham.
2.      Aktiva Lancar : uang kas dan aktiva-aktiva lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun, mana yang lebih lama.
3.      Akuntansi : suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyediakan data kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat keuangan, dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan.

B
4.      Biaya : aliran keluar atau pemakaian lain aktiva atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu peiode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

C
5.      Cash   Overdraft : penarikan cek yang melebihi jumlah deposito dalam suatu rekening koran di bank.
6.      Cash Equivalent : beberapa investasi jangka pendek yang sifatnya sangat liquid
7.      Cashier’s Check : cek yang dibuat oleh pihak yang berwenang dalam suatu bank sebagai alat perintah kepada bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran.
8.      Cek Tunai : cek yang dibuat oleh suatu pihak yang memiliki rekening Koran bank sebagai perintah kepada kasir bank untuk melakukan pembayaran.
9.      Certified Check : cek yang diterima oleh pihak lain yang telah mendapatkan tanda tertentu dari bank sebagai bukti bahwa cek tersebut bukan merupakan cek kosong.
10.  Credit memo : segala bentuk penambahan nilai deposito yang bukan disebabkan penyetoran oleh nasabah atau sejenisnya.

D
11.  Dana Kas Kecil (Petty Cash) : sejumlah kecil kas yang dibentuk untuk tersedia di perusahaan yang diperlukan untuk pengeluaran-pengeluaran kecil yang bersifat rutin.
12.  Debit memo : segala bentuk pembebanan oleh bank terkait dengan layanan yang telah diberikan oleh pihak bank.
13.  Demand Deposit : simpanan utama di nak yang sewaktu-waktu dapat diambil.
14.  Deposito dalam perjalanan (deposit in transit) : penyetoran perusahaan ke bank, yang belum dicatat dalam rekening koran bank.

E
15.  Ekuitas : perbedaan antara aktiva dengan utang dan merupaka kewajiban perusahaan kepada pemilik.

H
16.  Harga Perolehan : jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa.

I
17.  Inkaso : Penagihan piutang dengan menggunakan jasa bank.

K
18.  Kas : aktiva perusahaan yang tidak produktif dan sangat rentan terhadap perubahan nilai atau perubahan daya beli dan penyalahgunaan. 

L
19.  Laba : kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode keuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.
20.  Laba Ditahan : merupakan kumpulan laba tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibagikan sebagai deviden.
21.  Laporan Arus Kas  :  menunjukkan arus kas masuk dam keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi, dan arus kas pendanaan.
22.  Laporan Laba Rugi : laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama suatu periode akuntansi.
23.  Laporan Perubahan Ekuitas : laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas dari jumlah pada awal periode menjadi jumlah ekuitas pada akhir periode.
M
24.  Modal Disetor : jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham.
25.  Modal Saham : jumlah nominal saham yang beredar.
26.  Money Order : surat perintah kepada pihak yag disebutkan namanya untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang tercantum dalam money order tersebut.
27.  Multiple Step : bentuk laporan laba rugi dimana dilakukan beberapa pengelomokan terhadap pendaatan-pendapatan dan biaya-biaya yang disusun dalam urutan tertentu.

N
28.  Neraca : laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal tertentu.
29.  Non sufficient Fund check : Cek yang diterima oleh perusahaan yang harus dibatalkan, karena tidak didukung oleh dana yang cukup (cek kosong).

O
30.  Outstanding check : cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk melakukan pembayaran, tetapi belum dicairkan oleh pemegangnya.

P
31.  Pendapatan : aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyeahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.
32.  Pendapatan yang Diterima Dimuka : penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan.
33.  Penghasilan : selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya.
34.  Piutang : klaim dalam bentuk uang terhadap perusahaan atau perseroan atau klaim terhadap pihak lain, agar pihak tersebut membayar sejumlah uang / jasa                        dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
35.  Piutang Dagang ( Accounts Receivable ) : piutang yang berasal dari penjualan barang atau jasa dikelompokkan sebagai unsur Aktiva Lancar dalam Neraca.
36.  Piutang wesel atau wesel tagih : tagihan atau piutang yang dinyatakan secara tertulis dalam bentuk surat perintah membayar (wesel) atau surat kesanggupan membayar (promes).
37.  Postal Money Order : semacam pos wesel yag sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai ke kantor pos.
38.  Promes (Negotiable Promisory Notes) : Surat janji untuk membayar kepada kreditur  yang disebutkan namanya dalam promes atau endosi promes sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan.

R
39.  Rekonsiliasi adalah merupakam salah satu alat / cara untuk menentukan hal-hal yang nampak dalam laporan bank dengan saldo yang nampak dalam catatan pemegang giro (Perusahaan atau Rekening Koran yang dikirim Bank) atau saldo menurut buku kas perusahaan.
40.  Rugi : penurunan modal (aktiva bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

S
41.  Single Step : bentuk laporan laba rugi dimana hanya dipisahkan antara pendapatan dan biaya.

T
42.  Taksiran Utang Pajak : jumlah pajak penghasilan yang diperkirakan untuk laba periode yang bersangkutan.
43.  Traveler Check: cek yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam suatu bank untuk kepentingan orang-orang yang berpergian.

U
44.  Uang Tunai : mata uang dalam negeri / mata uang asing.
45.  Utang Biaya : biaya-biaya yang sudah menjadi beban tetapi belum dibayar.
46.  Utang Dagang : utang-utang yang timbul dari pembelian barang-barang dagang atau jasa.
47.  Utang Jangka Panjang : utang-utang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar.
48.  Utang Lancar ( Uatang Jangka Pendek) : utang-utang yang pelunasannya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan suatu utang baru.
49.  Utang Wesel : utang-utang yang memakai bukti-bukti tertulis berupa kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu.

W
50.  Wesel (Draft atau Bill of Exchange) : Surat perintah tidak bersyarat yang dibuat oleh kreditur untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada tanggal tertentu di masa yang akan datang kepada pihak pembuat wesel / endosi wesel.



SUMBER
Baridwan, Zaki, M. (2008). “Intermediate Acounting”. Edisi 8. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar